Liputan

STIT Muhammadiyah Kediri dan USI Malaysia Jalin Kerja Sama Global

KEDIRIMU- Sebagai langkah strategis memperluas jejaring akademik global, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Muhammadiyah (STITM) Kediri dan Universitas Sains Islam Malaysia (USIM) mengukuhkan komitmen kerja sama melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI). Acara bersejarah ini berlangsung di Kampus USIM, Kuala Lumpur, pada Rabu, 12 Juni 2025.

Penandatanganan LoI ini menjadi tonggak penting bagi kedua lembaga pendidikan tinggi dalam memperkuat kolaborasi di bidang akademik, riset, dan transformasi kelembagaan berwawasan internasional.

“Penandatanganan LoI ini menandai dimulainya fase baru dalam hubungan akademik yang lebih strategis,” tegas Rektor STITM Kediri, Dr. Bagus Jamroji, Lc, MPd., dalam sambutannya. “Langkah awal ini adalah pondasi kuat bagi kerja sama yang lebih mendalam, yang akan melibatkan berbagai kegiatan dan program menguntungkan kedua belah pihak, terutama dalam memajukan penelitian dan pengembangan kompetensi dosen serta mahasiswa.”

Acara ini dihadiri oleh pejabat senior kedua universitas. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Dr. Bagus Jamroji mewakili STITM Kediri dan Prof. Dato’ Ts Dr. Sharifudin MD Shaarani, Wakil Rektor USIM, mewakili institusinya.

Lebih dari Sekadar Formalitas
Kerja sama ini dirancang sebagai sinergi nyata untuk menciptakan peluang pengembangan mutu pendidikan tinggi melalui program-program yang saling mendukung dan berkelanjutan. Melalui LoI, STITM Kediri dan USIM sepakat menjalankan berbagai kegiatan guna meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian, pengajaran, serta mobilitas akademik internasional.

Fokus pada Akademik dan Penelitian
Berdasarkan musyawarah, kedua pihak secara bulat menyatakan niat bersama untuk:
1. Menyelenggarakan kerja sama aktif di bidang akademik dan penelitian.
2. Berusaha mewujudkan program-program yang saling menguntungkan.
3. Bersama-sama mengembangkan rincian pelaksanaan proyek-proyek tertentu.

Langkah Menuju Komitmen Mengikat
LoI menjadi dasar untuk merintis kerja sama lebih lanjut. Jika kedua pihak sepakat meresmikan kerja sama akademik dan penelitian, maka akan dibuat Nota Kesepahaman (MoU) atau Nota Kesepakatan (MoA). MoA inilah nantinya yang akan memiliki kekuatan hukum mengikat bagi kedua belah pihak. LoI sendiri tidak menciptakan kewajiban hukum yang mengikat, kecuali setelah ditindaklanjuti dengan MoA yang memuat syarat dan ketentuan kerja sama.

Penandatanganan ini membuka babak baru bagi STITM Kediri dan USIM untuk bersama-sama membangun keunggulan akademik dan riset di kancah global, memanfaatkan potensi dan sumber daya masing-masing demi kemajuan pendidikan tinggi.

Penulis: Putra Bintan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button